BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Kurikulum
adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh
suatu lembaga penyelenggara pendidikan
yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran
dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini
disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam
penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja
Kurikulum
merupakan suatu hal yang penting karena kurikulum bagian dari program
pendidikan. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas pendidikan dan bukan
semata-mata hanya menghasilkan suatu bahan pelajaran. Kurikulum tidak hanya
memperhatikan perkembangan dan pembangunan masa sekarang tetapi juga
mengarahkan perhatian ke masa depan.Tujuan pendidikan sekolah lebih luas dan
kompleks karena dituntut selalu sesuai dengan perubahan. Kurikulum harus selalu
diperbarui sejalan dengan perubahan itu. Untuk mencapai tujuan pendidikan yang
ditetapkan, kurikulum harus disusun secara strategis dan dirumuskan menjadi
program-program tertentu. Karena harus selalu relevan dengan perubahan
masyarakat, penyusunan kurikulum harus mempertimbangkan berbagai macam aspek
seperti perkembangan anak, perkembangan ilmu pengetahuan, perkembangan
kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja dan sebagainya.
Saat
ini banyak yang membicarakan tentang perubahan kurikulum menuju kurikulum 2013.
- Meskipun pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengaku bahwa
penyusunan Kurikulum 2013 dimulai 2010, tetapi kegiatan itu marak setelah
lontaran ide Boediono tentang relevansi dan beban pelajaran di sekolah kita.
Menurut Wakil Presiden Boediono, tersebab konsepsi substansi pendidikan yang
sampai saat ini tak jelas, timbullah kecenderungan memasukkan segala yang
dianggap penting ke dalam kurikulum. Akibatnya, terjadilah beban berlebihan
pada anak didik, tetapi tak jelas apakah anak mendapatkan sesuatu yang
seharusnya dari pendidikannya. Sebaiknya memikirkan apa yang seyogianya
diajarkan agar manusia Indonesia mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsanya.
Menyusun kurikulum mengharuskan kita mengobyektivikasi dasar-dasar normatif
kebangsaan dan pendidikan dengan memperhitungkan segenap potensi dan situasi
yang senantiasa berubah. Pembaruan kurikulum merupakan tuntutan mutlak bagi
lembaga pendidikan (sekolah) agar keberadaannya tetap fungsional, dalam arti
senantiasa dapat menyiapkan program-programnya sesuai dengan kebutuhan dan
tuntutan masyarakat yang dilayaninya, yang senantiasa berubah dan berkembang.
Hal demikian itu juga disebabkan karena fungsi lembaga pendidikan (sekolah) biasa
digunakan oleh masyarakat sebagai “pintu gerbang” untuk menghadapi berbagai
tuntutan dan perubahan yang dihadapi oleh masyarakat.Perubahan yang dihadapi
oleh masyarakat harus segera direspon oleh dunia pendidikan dengan membuat
desain kurikulum yang sesuai dan cocok untuk diterapkan.Maka dari itu,
dibutuhkan pengetahuan mengenai desain pengembangan kurikulum pendidikan yang
matang.
B.
TUJUAN PENULISAN
Adapun
tujuan penulisan Makalah ini adalah:
1. Untuk
mengetahui pengertian Kurikulum.
2. Untuk
memberi pengetahuan pada pembaca tentang Kerancuan Kurikulum 2013.
3. Untuk
memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan.
4. Untuk
mengetahui perubahan-perubahan yang terdapat dalam Kurikulum 2013 dibandingkan
kurikulum sebelumnya.
C.
MANFAAT PENULISAN
1. Agar
mengetahui pengertian kurikulum.
2. Agar
mengetahui mengenai kurikulum 2013 yang akan dilaksanakan.
3. Agar
tahu perubahan apa saja yang terjadi dalam kurikulum 2013 dibandingkan dengan
kurikulum sebelumnya.
4. Mengetahui
kelemahan atau kelebihan kurikulum 2013.
5. Agar
mendapat nilai mata kuliah Ilmu
Pendidikan
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
KURIKULUM
Ø Kurikulum
suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses berlajar mengajar di bawah
bimbingan dan tanggunga jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf
pengajarnya.(S.Nasution,2008:5)
Ø Kurikulum
adalah peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah pengawasan sekolah, jadi
selain kegiatan kulikuler yang formal juga kegiatan yang tak formal.(S.Nasution,2008:5)
Ø UU
RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidika Nasional Pasal 1 ayat 19
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, tambahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.(Mashur Muslich,2008:1)
Ø Kurikulum
adalah suatu formulasi pedagogis yang termasuk paling penting dalam konteks
PBM.(Henry Guntu Tarigan,1992:3)
Ø Kurikulum
dalam arti luas yaitu meliputi seluruh program dan kehidupan dalam
sekolah.(Cece Wijaya,1988:24)
Ø Dalam
kamus Webster tahun 1955
Kurikulum
diartikan sejumlah mata pelajaran di sekolah atau mata kuliah di perguruan
tinggi yang harus di tempatkan untuk mencapai suatu
ijasah.(Kunandar,2007:122-123)
BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN
KERANCUAN KURIKULUM 2013
a.Kurikulum
Pendidikan Nasional 2013
Kurikulum Pendidikan Nasional 2013
merupakan revisi kurikulum 2006 yang akan lebih mengarah ke pembangunan
karakter. Kurikulum
baru ini akan diberlakukan untuk tahun ajaran 2013-2014 mulai dari tingkat
pendidikan dasar sampai kepada jenjang pendidikan tinggi. Pelajaran siswa
pada kurikulum baru 2013 nantinya akan lebih ditekankan pada konten. Proses
pembelajaran nanti bersifat lebih tematik dan ke depan akan lebih banyak
dipelajari siswa di tingkat SD. Pendidikan karakter akan lebih banyak di SD,
semakin naik pelajaran pendidikan karakter berkurang dan diganti dengan
pelajaran keilmuan.
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan menilai pendidikan Indonesia sudah sangat membosankan.
Untuk itu, sudah saatnya mengevaluasi dan mengubah kurikulum pendidikan
nasional. Evaluasi, dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan empat
standar pendidikan, yaitu standar kompetensi kelulusan, standar isi, standar
proses, dan standar evaluasi. Dalam pembahasan kurikulum pendidikan
nasional 2013, Kemendikbud akan melibatkan
tokoh-tokoh Nasional seperti Rektor Universitas Paramadina, Anies
Basweda, Gunawan Muhammad, tokoh agama, tokoh sastra serta yang lainnya.
Perubahan kurikulum ini merupakan program besar dari Kemendikbud yang
sudah dibahas sejak tahun 2010.
Perubahan
kurikulum baru 2013 ini harus dibarengi peningkatan kualitas pendidik. Kurikulum
penting tapi guru lebih penting. Jikalau guru tidak maksimal, hasilnya juga
tidak akan maksimal. Guru dituntut tidak hanya menjadi pengajar di kelas tapi
juga inspirator bagi siswanya. Guru sebagai inspirator ini akan menjadi
lompatan penting dunia pendidikan. Dengan bahan-bahan pelatihan yang ada
diharapkan guru sebagai inspirator akan muncul. Guru sebagai inspirator, bisa
menerobos ruang waktu dan kurikulum bertahun-tahun.
Kurikulum pendidikan nasional tidak akan pernah
sempurna. Pasalnya, perkembangan pendidikan harus
menyesuaikan dengan tuntutan perkembangan zaman. Kurikulum baru 2013, jumlah
mata pelajaran akan berkurang dan pola pengajarannya akan semakin mudah.
Intinya, bagaimana menciptakan kurikulum pendidikan yang tidak membosankan dan
membebani murid dan pengajar.
b.Menyambut
Kurikulum 2013
Pada
tahun 2013 dunia pendidikan akan melahirkan terobosan yang baru yaitu akan lahir
kurikulum yang baru. Sepertinya kurikulum yang akan lahir nanti menitik
beratkan pada nilai prilaku, nilai kepribadian, budi pekerti luhur atau lebih
dikenal dengan pendidikan karakter yang bermartabat.Wacana yang berkembang di
masyarakat terkait Kurikulum 2013 sangat marak.
Ada berbagai persepsi dan kritik yang
berkembang dan perlu dihargai sebagai bagian dari proses pematangan kurikulum
yang sedang disusun.
Terlepas dari cemooh ”ganti menteri ganti kurikulum”, kurikulum memang harus senantiasa berubah seiring perubahan dalam berbagai bidang kehidupan. Kritik dari kalangan industri justru diarahkan pada keengganan dunia pendidikan untuk merespons perubahan dalam masyarakat dan mentransformasi diri.
Selama era reformasi, ini adalah ketiga kalinya kurikulum ditelaah dan dikembangkan dalam skala nasional setelah Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006. Publik sedang menantikan perubahan seperti apa dan apa yang akan ditawarkan dalam kurikulum baru serta dampak apa yang bisa diharapkan pada keluaran sistem pendidikan ke depan, sebagai akibat dari intervensi pemerintah melalui pengembangan kurikulum ini.
Terlepas dari cemooh ”ganti menteri ganti kurikulum”, kurikulum memang harus senantiasa berubah seiring perubahan dalam berbagai bidang kehidupan. Kritik dari kalangan industri justru diarahkan pada keengganan dunia pendidikan untuk merespons perubahan dalam masyarakat dan mentransformasi diri.
Selama era reformasi, ini adalah ketiga kalinya kurikulum ditelaah dan dikembangkan dalam skala nasional setelah Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006. Publik sedang menantikan perubahan seperti apa dan apa yang akan ditawarkan dalam kurikulum baru serta dampak apa yang bisa diharapkan pada keluaran sistem pendidikan ke depan, sebagai akibat dari intervensi pemerintah melalui pengembangan kurikulum ini.
C.Substansi perubahan
Yang
ramai diperbincangkan di media massa terkait perubahan kurikulum adalah pengurangan
mata pelajaran dan penambahan jam belajar. Secara mendasar, ada empat elemen
perubahan dalam Kurikulum 2013, yakni
Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi (kompetensi inti dan kompetensi dasar),
Standar Proses, dan Standar Penilaian.
Penyempurnaan
Standar Kompetensi Lulusan memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan
keterampilan secara terpadu dengan fokus pada pencapaian kompetensi. Pada
setiap jenjang pendidikan, rumusan empat kompetensi inti (penghayatan dan
pengamalan agama, sikap, keterampilan, dan pengetahuan) menjadi landasan
pengembangan kompetensi dasar pada setiap kelas. Perubahan Standar Isi dari
kurikulum sebelumnya yang mengembangkan kompetensi dari mata pelajaran menjadi
fokus pada kompetensi yang dikembangkan menjadi mata pelajaran melalui
pendekatan tematik-integratif (Standar Proses).
Perubahan
pada Standar Proses berarti perubahan strategi pembelajaran. Guru wajib
merancang dan mengelola proses pembelajaran aktif yang menyenangkan. Peserta
didik difasilitasi untuk mengamati, menanya, mengolah, menyajikan,
menyimpulkan, dan mencipta.
Perubahan Struktur Kurikulum telah memancing reaksi pro-kontra terkait pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Bahasa Indonesia, dan Matematika pada jenjang SD. Integrasi kompetensi dasar yang biasanya diwadahi dalam mata pelajaran IPA dan IPS ke dalam mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia menuntut guru terus mengembangkan kompetensi profesional dan pedagogi mereka agar proses pembelajaran tematik-integratif bisa mengantar peserta didik mencapai standar kompetensi lulusan.
Sebagai bagian penting dalam rangkaian desain kurikulum, Standar Penilaian pun seyogianya berubah pula di kemudian hari. Penilaian yang mengukur hanya hasil pencapaian kompetensi harus bergeser menjadi penilaian otentik yang mengukur kompetensi sikap, keterampilan, serta pengetahuan berdasarkan hasil dan proses.
Perubahan Struktur Kurikulum telah memancing reaksi pro-kontra terkait pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Bahasa Indonesia, dan Matematika pada jenjang SD. Integrasi kompetensi dasar yang biasanya diwadahi dalam mata pelajaran IPA dan IPS ke dalam mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia menuntut guru terus mengembangkan kompetensi profesional dan pedagogi mereka agar proses pembelajaran tematik-integratif bisa mengantar peserta didik mencapai standar kompetensi lulusan.
Sebagai bagian penting dalam rangkaian desain kurikulum, Standar Penilaian pun seyogianya berubah pula di kemudian hari. Penilaian yang mengukur hanya hasil pencapaian kompetensi harus bergeser menjadi penilaian otentik yang mengukur kompetensi sikap, keterampilan, serta pengetahuan berdasarkan hasil dan proses.
Pengembangan
Kurikulum 2013 ini merupakan pekerjaan besar yang melibatkan banyak orang, mulai
dari Wakil Presiden, para birokrat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta
kementerian lain yang terkait, akademisi, budayawan, agamawan, ilmuwan,
pengembang kurikulum, dan guru
d.
Proses pengembangan kurikulum
Proses
panjang dan intensif dalam pengembangan Kurikulum 2013 meramu dan mengolah
Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian.
Tentu saja adu argumentasi di antara anggota tim pengarah, tim inti, dan tim
teknis pengembangan selama proses tidak bisa dihindari dan justru memperkaya
dan mematangkan desain kurikulum yang baru.
Selanjutnya, rangkaian kegiatan uji publik yang sudah dijadwalkan mulai dari Kamis, 29 November, dan selama bulan Desember 2012 di sejumlah kota diharapkan bisa melibatkan para pemangku kepentingan dan menampung berbagai aspirasi dari masyarakat. Dalam era demokrasi, partisipasi dan keterlibatan publik akan meningkatkan rasa kepemilikan terhadap kurikulum baru ini.
Selanjutnya, rangkaian kegiatan uji publik yang sudah dijadwalkan mulai dari Kamis, 29 November, dan selama bulan Desember 2012 di sejumlah kota diharapkan bisa melibatkan para pemangku kepentingan dan menampung berbagai aspirasi dari masyarakat. Dalam era demokrasi, partisipasi dan keterlibatan publik akan meningkatkan rasa kepemilikan terhadap kurikulum baru ini.
Rasa
kepemilikan ini akan mendorong keberhasilan pencapaian tujuan kurikulum dengan
lebih efektif dibandingkan dengan imposisi dari otoritas pendidikan terhadap
satuan pendidikan dan masyarakat. Tentu saja, rancangan Kurikulum 2013 tidak
mungkin memuaskan semua pihak secara optimal. Demikian pula, tidak semua
anggota masyarakat yang mempunyai aspirasi terhadap sistem pendidikan nasional
bisa dilibatkan dalam kegiatan uji publik. Di negara yang sedang memperjuangkan
dan memelihara demokrasi, ada banyak saluran penyampaian aspirasi di luar
kegiatan uji publik.
Kecemasan
dan kritik lewat media massa bisa dianggap sebagai bentuk kepedulian dan
keterlibatan masyarakat terhadap sistem pendidikan nasional. Masukan yang diharapkan
dari publik mencakup tetapi tidak terbatas pada perspektif tentang kompetensi
inti yang melandasi penjabaran kompetensi dasar pada setiap jenjang, struktur
kurikulum, pengintegrasian IPA dan IPS pada jenjang SD, penambahan jam belajar,
penghapusan penjurusan di SMA, serta optimalisasi potensi keberhasilan
kurikulum.
Dalam
teori kurikulum, keberhasilan suatu kurikulum merupakan proses panjang, mulai
dari kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan,
perumusan desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenaga kependidikan serta
sarana dan prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum termasuk pembelajaran dan
penilaian pembelajaran dan kurikulum. Dalam konteks ini, keberhasilan
ditentukan oleh komitmen pemegang otoritas pendidikan di tingkat daerah,
pengembangan kapasitas guru, dan desain penilaian belajar siswa.
Apakah
Kurikulum 2013 ini akan memenuhi harapan masyarakat dan berperan dalam
peningkatan mutu pendidikan di Indonesia? Masih perlu komitmen dan kerja keras
para pembuat kebijakan dan pemegang otoritas pendidikan di tingkat nasional dan
daerah, kepercayaan dan dukungan para pemangku kepentingan.
e. Kerancuan Kurikulum 2013
Meskipun
pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengaku bahwa penyusunan Kurikulum
2013 dimulai 2010, tetapi kegiatan itu marak setelah lontaran ide Boediono
tentang relevansi dan beban pelajaran di sekolah kita.Menurut Wakil Presiden
Boediono, tersebab konsepsi substansi pendidikan yang sampai saat ini tak
jelas, timbullah kecenderungan memasukkan segala yang dianggap penting ke dalam
kurikulum. Akibatnya, terjadilah beban berlebihan pada anak didik, tetapi tak jelas
apakah anak mendapatkan sesuatu yang seharusnya dari pendidikannya.
Tak
mudah menentukan apa yang selayaknya diajarkan di sekolah agar relevan dengan
kebutuhan bangsa, apalagi untuk mengantisipasi perkembangan masa depan yang
gaib. Menyusun kurikulum mengharuskan kita mengobyektivikasi dasar-dasar
normatif kebangsaan dan pendidikan dengan memperhitungkan segenap potensi dan
situasi yang senantiasa berubah. Kebermaknaan sebuah kurikulum justru terletak
pada kecermatan logis menghubungkan antara hal-hal prinsipiil dengan hal-hal
riil itu, kemudian mengkristalisasikannya pada mata pelajaran. Tanpa
kesungguhan, perubahan kurikulum hanya mengutak-atik apa yang ada dengan dibumbui
pengantar yang muluk.
Kurikulum
2013, selain dirumuskan tergopoh, sepertinya juga disusun atas dasar substansi
pendidikan yang tetap tak jelas sehingga rujukan utamanya hanyalah pikiran
pemerintah (baca: Kemdikbud) yang telah terobsesi gagasan keren, tetapi
mengambang, yaitu pendidikan karakter dan daya saing. Alhasil, produknya tidak
menunjukkan suatu koherensi yang utuh.
a.
Ketakseimbangan orientasi
Dalam
banyak kesempatan, Mendikbud dan jajarannya menyatakan bahwa perubahan ini
perlu dilakukan untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah agar
anak-anak mampu bersaing pada masa depan. Namun, dari enam mata pelajaran
sekolah dasar yang ditetapkan menunjukkan ketakseimbangan antara mata pelajaran
yang berorientasi pada masa lampau, yang lebih menekankan pada pewarisan
nilai-nilai, dan mata pelajaran yang membentuk pola pikir murid untuk
menghadapi masa depan yang sarat dengan nalar dan konsep saintifik.
Mata
pelajaran Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), serta Bahasa
Indonesia selain mengawetkan ”pusaka” bangsa, bersama Matematika adalah rumpun
pengetahuan yang bersifat deduktif yang menuntun berpikir aksiomatis apriori
dari dalil-dalil yang umum. Sementara sains (seperti IPA dan IPS) adalah
pengetahuan ”ilmiah” yang terbentuk dari model berpikir induktif aposteriori,
bertolak dari fakta-fakta empirik yang partikular. Ketakseimbangan ini akan
memengaruhi alur dan kekuatan berpikir serta nalar kritis anak.
Bangsa
Indonesia yang masih diliputi alam pikiran mitis dan mistis kiranya perlu
pendidikan yang menumbuhkan budaya menalar secara saintifik sejak dini. Oleh
sebab itu, mata pelajaran sains (IPA dan IPS) di SD, khususnya di kelas lanjut,
seharusnya berdiri sendiri, tak diintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain.
Sementara pada kelas I-III SD semua materi dan nilai-nilai mata pelajaran cukup
disampaikan dalam tiga mata pelajaran: Membaca, Menulis, dan Berhitung.
Pengintegrasian
IPA dan IPS semakin menampakkan kerancuan ketika Mendikbud menyatakan dalam
pidato peringatan Hari Guru Nasional 2012 bahwa Kurikulum 2013 menggunakan
pendekatan berbasis sains, yaitu mendorong siswa agar mampu lebih baik dalam
melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengomunikasikan
(mempresentasikan) dengan obyek pembelajaran fenomena alam, sosial, seni, dan
budaya. Bagaimana logikanya, sesuatu (sains) yang dicantolkan dapat menjadi
basis?
b.Ekstrakurikuler
wajib
Daripada
mengimplisitkan sains (IPA dan IPS) ke mata pelajaran lain, akan lebih baik
jika mengeluarkan Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) dan Seni Budaya,
kemudian menjadikannya sebagai ekstrakurikuler wajib. Dua mata pelajaran ini
(juga keterampilan) tak jelas tujuan institusional dan kurikulernya sehingga
perlu dirumuskan kembali.
Misalnya,
tujuan penjaskes/olahraga di sekolah umum? Apakah agar murid sehat, segar, dan
mengapresiasi kesehatan atau supaya jadi olahragawan, atau pengamat olahraga?
Faktanya, para olahragawan ulung kita, seumpama Rudy Hartono, Bambang
Pamungkas, Chris John, tidak mendapatkan kemahirannya dari sekolah. Bila tujuan
pendidikan olahraga agar murid segar dan sehat, cukuplah kepada mereka diberikan
senam pagi dan bermain- main seperlunya ketika waktu istirahat, tak perlu semua
murid mendapatkan penjaskes yang seragam.
Seharusnya
setiap murid mendapatkan penjaskes dan seni budaya sesuai bakat dan minat yang
mereka miliki, karena itu tak layak diberikan secara klasikal. Pendidikan
olahraga dan seni budaya di sekolah mestinya berkelindan dengan strategi
pembangunan keolahragaan dan kebudayaan (punyakah strategi itu?).
Pemerintah/pemerintah daerah bersama sekolah bersinergi memfasilitasi berbagai
kebutuhan sehingga, misalnya, pada setiap kecamatan atau kelurahan terdapat
minimal satu lapangan bola kaki, kolam renang, sanggar/gedung kesenian standar
yang dapat dipergunakan oleh masyarakat dan sekolah sekitar. Sekolah dan guru
penjaskes serta kesenian mengoordinasi dan bertanggung jawab atas
terselenggaranya berbagai program dan kegiatan ekstrakurikuer tersebut. Dengan
demikian, aktivitas olahraga dan seni budaya akan berakar, bertumbuh, dan
berkembang dalam masyarakat secara terarah.
Dengan
masuk kurikulum, semua murid dipaksa dapat materi dan kegiatan penjaskes,
kesenian, dan keterampilan seragam. Sementara itu, karena keterbatasan
fasilitas dan kemampuan guru, pembelajaran pun menjadi teoretis. Sejak kelas I
SD, murid lebih banyak membaca, mencatat, dan menghafal, kemudian diuji tentang
berbagai definisi seperti ”berenang gaya kupu-kupu” tanpa berenang dan bermacam
teori musik tanpa bernyanyi. Menghadapi Kurikulum 2013 tak perlu antusiasme
tinggi karena tak menjanjikan banyak kemajuan seperti diharapkan Boediono.
Bahkan dengan mengetengahkan konsep pembelajaran tematik dan intergratif bukan
saja akan makin merumitkan para guru, yang juga harus mengejar target UN,
tetapi juga memperluas kemungkinkan beberapa nilai pokok dan penting dari mata
pelajaran terbengkalai.Kegaduhan Kurikulum 2013 segera lindap seiring
berlalunya tahun anggaran dan—seperti biasanya para guru akan melanjutkan saja
yang lama meski dengan merek baru.
f.Mendikbud Temui Wapres soal
Kurikulum, Bahas Apa Saja?
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh kembali menemui Wakil
Presiden RI Boediono untuk melaporkan perkembangannya. Nuh menemui Boediono di
Kantor Wakil Presiden, ketemu Wapres untuk lapor progres perkembangannya
sekaligus nunjukin strategi implementasi.Nuh mengungkapkan bahwa dalam
strategi implementasi ada empat hal yang dibahas, yaitu mengenai dokumen
kurikulum, persiapan buku, persiapan guru, dan jadwal induk. Namun, yang tadi
menjadi fokus pembicaraan dengan orang nomor dua di Indonesia tersebut adalah
mengenai persiapan guru.Terlebih dahulu
kurikulumnya dimatangkan. Ini sudah tidak ada masalah. Sekarang bergerak
ke masalah implementasi.
Persiapan guru ini dimulai dengan menyelenggarakan pelatihan bagi para tenaga pendidik ini. Tiga hal yang penting dalam pelatihan guru ini adalah materi pelatihan, target guru yang dilatih, dan metode pelatihan yang digunakan. Seperti yang sempat diungkapkan, guru yang mendapat prioritas pelatihan adalah guru kelas I, IV, VII, dan X dengan materi seputar konsep kurikulum baru.
Persiapan guru ini dimulai dengan menyelenggarakan pelatihan bagi para tenaga pendidik ini. Tiga hal yang penting dalam pelatihan guru ini adalah materi pelatihan, target guru yang dilatih, dan metode pelatihan yang digunakan. Seperti yang sempat diungkapkan, guru yang mendapat prioritas pelatihan adalah guru kelas I, IV, VII, dan X dengan materi seputar konsep kurikulum baru.
Pelatihan
para guru akan dilakukan dengan menggunakan metode master teacher. Jadi,
guru-guru yang memang berprestasi dan memiliki skill mengajar yang
memadai akan dilatih terlebih dahulu untuk kemudian menyampaikan ilmu yang
didapat kepada guru yang lain.Metode pendekatan untuk mengajar berubah
g.Kemendikbud Bersedia Tunggu
Rekomendasi DPR
Tarik
ulur masalah kurikulum baru antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR
RI) masih terjadi. Para anggota legislatif menuntut agar pihak kementerian mau
menunggu hasil rekomendasi Panitia Kerja (Panja) kurikulum.
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa pihaknya mau menanti
hasil rekomendasi dari Panja Kurikulum DPR RI. Namun ia tetap meminta agar
Panja bergerak cepat sehingga saat kementerian merampungkan rumusan hasil uji
publik, anggota legislatif ini juga sudah memberikan rekomendasi terhadap
kurikulum baru ini.
Ia
mengungkapkan bahwa hasil rumusan uji publik ditargetkan selesai pada Januari
ini. Sementara masa reses DPR RI sendiri juga berakhir pada bulan yang sama
sehingga diharap rekomendasinya dapat segera diberikan terkait kurikulum baru
ini.Januari sudah selesai uji publik dan dirumuskan hasilnya.
Meski pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mau menanti rekomendasi yang akan dikeluarkan Panja kurikulum DPR RI, keputusan mengenai masalah perubahan kurikulum ini tetap ada di tangan pemerintah sepenuhnya.
Meski pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mau menanti rekomendasi yang akan dikeluarkan Panja kurikulum DPR RI, keputusan mengenai masalah perubahan kurikulum ini tetap ada di tangan pemerintah sepenuhnya.
h. Struktur Kurikulum 2013
Dalam teori
kurikulum (Anita Lie, 2012) keberhasilan suatu kurikulum merupakan proses
panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang
pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenaga
kependidikan, serta sarana dan prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum
--termasuk pembelajaran-- dan penilaian pembelajaran dan kurikulum. Struktur kurikulum dalam hal
perumusan desain kurikulum, menjadi amat penting. Karena begitu struktur yang
disiapkan tidak mengarah sekaligus menopang pada apa yang ingin dicapai dalam
kurikulum, maka bisa dipastikan implementasinya pun akan kedodoran.
Pada titik inilah, maka penyampaian struktur kurikulum
dalam uji publik ini menjadi penting. Tabel 1 menunjukkan dasar pemikiran
perancangan struktur kurikulum SD, minimal ada sebelas item. Sementara dalam
rancangan struktur kurikulum SD ada tiga alternatif yang di mesti kita berikan
masukan.
Di jenjang SMP usulan rancangan
struktur kurikulum diperlihatkan pada tabel 2. Bagaimana dengan jenjang
SMA/SMK? Bisa diturunkan dari standar kompetensi lulusan (SKL) yang sudah
ditentukan, dan juga perlu diberikan masukan.
Tiga Persiapan untuk Implementasi
Kurikulum 2013
ADA pertanyaan yang muncul bernada
khawatir, dalam uji publik kurikulum 2013? Persiapan apa yang dilakukan
Kemdikbud untuk kurikulum 2013? Apakah sedemikian mendesaknya, sehingga tahun
pelajaran 2013 mendatang, kurikulum itu sudah harus diterapkan. Menjawab
kekhawatiran itu, sedikitnya ada tiga persiapan yang sudah masuk agenda
Kementerian untuk implementasi kurikulum 2013. Pertama, berkait dengan buku
pegangan dan buku murid. Ini penting, jika kurikulum mengalami perbaikan,
sementara bukunya tetap, maka bisa jadi kurikulum hanya sebagai “macan
kertas”.
Pemerintah bertekad untuk
menyiapkan buku induk untuk pegangan guru dan murid, yang tentu saja dua buku
itu berbeda konten satu dengan lainnya.
Kedua, pelatihan guru. Karena
implementasi kurikulum dilakukan secara bertahap, maka pelatihan kepada guru
pun dilakukan bertahap. Jika implementasi dimulai untuk kelas satu, empat di
jenjang SD dan kelas tujuh, di SMP, serta kelas sepuluh di SMA/SMK, tentu
guru yang diikutkan dalam pelatihan pun, berkisar antara 400 sampai 500
ribuan.
Ketiga, tata kelola. Kementerian
sudah pula mnemikirkan terhadap tata kelola di tingkat satuan pendidikan.
Karena tata kelola dengan kurikulum 2013 pun akan berubah. Sebagai misal,
administrasi buku raport. Tentu karena empat standar dalam kurikulum 2013
mengalami perubahan, maka buku raport pun harus berubah.
Intinya jangan sekali-kali
persoalan implementasi kurikulum dihadapkan pada stigma persoalan yang
kemungkinan akan menjerat kita untuk tidak mau melakukan perubahan. Padahal
kita sepakat, perubahan itu sesuatu yang niscaya harus dihadapi mana kala
kita ingin terus maju dan berkembang. Bukankah melalui perubahan kurikulum
ini sesungguhnya kita ingin membeli masa depan anak didik kita dengan harga
sekarang.
|
i.Berikut
mata pelajaran kurikulum 2013
Pemerintah
akan mengubah kurikulum Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, serta Sekolah Menengah Kejuruan dengan menekankan aspek
kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis test dan portofolio
saling melengkapi. Siswa untuk mata pelajaran tahun depan sudah tidak lagi
banyak menghafal, tapi lebih banyak kurikulum berbasis sains. Dikatakan Nuh,
orientasi pengembangan kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang
berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara
pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan. Untuk tingkat SD saat ini ada
10 mata pelajaran yang diajari, yaitu pendidikan agama, pendidikan
kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, seni budaya dan
keterampilan, pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, serta muatan lokal dan
pengembangan diri.
Tapi
mulai tahun ajaran 2013/2014 jumlah mata pelajaran akan diringkas menjadi
tujuh, yaitu pendidikan agama, pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, Bahasa
Indonesia, matematika, seni budaya dan prakarya, pendidikan jasmani, olahraga
dan kesehatan, serta Pramuka.Khusus untuk Pramuka adalah mata pelajaran wajib
yang harus ada di mata pelajaran, dan itu diatur dalam undang-undang. Salah
satu ciri kurikulum 2013, khususnya untuk SD, adalah bersifat tematik
integratif. Dalam pendekatan ini mata pelajaran IPA dan IPS sebagai materi
pembahasan pada semua pelajaran, yaitu dua mata pelajaran itu akan
diintegrasikan kedalam semua mata pelajaran.
Dikatakan untuk IPA akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan matematika, sedangkan untuk IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).
Dikatakan untuk IPA akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan matematika, sedangkan untuk IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).
Mendikbud
mengatakan, kurikulum 2013 itu diharapkan bisa diterapkan mulai tahun ajaran
baru 2013, tapi sebelumnya akan diuji publik sekitar November 2012. Masyarakat bisa memberikan masukan atas
setiap elemen kurikulum mulai dari standar kompetensi lulusan, standar isi,
standar proses hingga standar evaluasi. Adanya uji publik ini diharapkan
kurikulum yang terbentuk telah menampung aspirasi masyarakat. Ada perubahan
yang mendasar dalam kurikulum pendidikan yang akan berlaku tahun 2013
mendatang. Ini terutama pada jumlah mata pelajaran yang akan diterapkan di
sekolah.
Sebut
saja untuk tingkat sekolah dasar (SD), kurikulumnya akan bersifat tematik
integratif. Alhasil ada jumlah mata pelajaran yang diajarkan menjadi berkurang.
Jadi mata pelajaran compress dari 10 menjadi 6 mata pelajaran.Jumlah jam
belajar pun akan bertambah menjadi 6 jam. Sementara itu, untuk kurikulum SMP,
SMA, dan SMK pendekatannya adalah mata pelajaran. Dengan demikian tidak banyak
perubahan dari jumlah mata pelajaran.
Hal
ini sejalan dengan kenyataan bahwa guru di SMP, SMA, dan SMK adalah guru mata
pelajaran. Sementara untuk SD adalah guru kelas.
j.Berikut
perubahan struktur kurikulum:
Kurikulum
SD sekarang, mata pelajaran yang diajarkan yakni Pendidikan Agama, Pendidikan
Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Keterampilan,
Pendidikan Jasmani-Olahraga-Kesenian, muatan lokal, dan Pengembangan
Diri. Kurikulum SD 2013, mata pelajaran yang diajarkan yakni Pendidikan
Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni Budaya
dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani-Olahraga serta Kesenian
Kurikulum
SMP sekarang, mata pelajaran yang diajarkan yakni pendidikan Agama, Pendidikan
Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni
Budaya, Pendidikan Jasmani, Keterampilan, Muatan lokal, dan Pengembangan
diri. Kurikulum SMP 2013, mata pelajaran yang diajarkan yakni Pendidikan
Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS,
Bahasa Inggris, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, dan Prakarya.
k.
Kurikulum 2013, Pelajaran SD dan SMP Dikurangi
Pengurangan
mata pelajaran sekolah akan terjadi pada kurikulum baru 2013 di tingkat SD dan
SMP. SMP yang semula mempunyai 12 mata pelajaran, pada tahun 2013 hanya akan
mempunyai 10 mata pelajaran saja. 10 mata pelajaran tersebut yakni Pendidikan
Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS,
Bahasa Inggris, Seni Budaya dan Muatan Lokal, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan,
dan Prakarya. Untuk SD, terjadi perubahan dari 10 mata pelajaran menjadi hanya
enam. Keenam mata pelajaran itu adalah Matematika, Bahasa Indonesia, Agama,
Pendidikan Jasmani, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan Kesenian.
Sedangkan IPA dan IPS menjadi tematik di pelajaran-pelajaran lain.
Meski
berkurangkurikulum baru ini akan menambah panjangnya jam pelajaran. Untuk SD
kelas 1 dari 26 jam per minggu menjadi 30 jam. Untuk kelas 2 SD dari 27 jam
menjadi 32 jam. Sedangkan untuk kelas 3 SD dari 28 jam menjadi 34 jam,
sementara kelas 4, 5, 6 SD dari 32 menjadi 36 jam per minggu.Tapi satu jam itu
bukan 60 menit, melainkan 35 menit. Dengan harapan pergantian ini tidak
disertai dengan beban buku baru karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
akan membuat buku induk. Untuk anak sekolah dasar, mereka tidak perlu banyak
membawa buku, cukup satu buku yang terintegrasi.
Kurikulum
pendidikan baru ini akan diterapkan pada tahun ajaran 2013/2014. Namun
kurikulum ini akan mulai berlaku untuk kelas 1 dan 4 sekolah dasar, dan VII
SMP, baik negeri yang dikelola Kemendikbud maupun Kementerian Agama dan juga
sekolah swasta, sedangkan lainnya bertahap.
Alasanya, karena kelas yang lebih tinggi sedang mempersiapkan ujian nasional. Harapannya, tiga tahun akan datang semua tingkatan sudah menggunakan sistem ini.
Alasanya, karena kelas yang lebih tinggi sedang mempersiapkan ujian nasional. Harapannya, tiga tahun akan datang semua tingkatan sudah menggunakan sistem ini.
l.
Kurikulum 2013 Fokus kepada 4 Pelajaran
Kurikulum
baru untuk 2013 yang saat ini sedang digodok di Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan akan difokuskan untuk empat mata pelajaran terlebih dulu. Empat
pelajaran yang kurikulumnya akan direvisi adalah Matematika, Bahasa Indonesia,
Pendidikan Agama, serta Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.Tapi bukan
berarti mata pelajaran lain diabaikan
Keempat mata pelajaran tersebut dipilih karena dianggap bisa mempengaruhi rasa nasionalisme dan meningkatkan karakter generasi muda. Saat ini, pendidikan di Indonesia dirasa masih terlalu liberal.
Kurikulum ini akan mengalami banyak perubahan dibanding kurikulum sebelumnya yang dibuat tahun 2006. Selain isi pengajaran, juga diubah cara penyampaian, termasuk penyiapan dan penyediaan buku ajarnya. Kelak, empat mata pelajaran itu harus menggunakan buku yang distandarkan oleh kementerian. Sedangkan mata pelajaran lain boleh menggunakan buku pedoman berbeda, namun harus di bawah pengawasan kementerian.
Kurikulum 2013 nantinya tidak hanya bersifat kognitif atau hafalan saja. Tetapi juga mementingkan sikap dan keterampilan para siswa. Misalnya, bagaimana anak-anak ini mempunyai nilai Pancasila, tidak hanya hafalan sila pertama dan seterusnyal. Metode inilah yang saat ini sedang dicari dan diterapkan di kurikulum baru.Sedangkan untuk mata pelajaran lain, ada kemungkinan beberapa akan digabung jika memungkinkan untuk membentuk kurikulum yang lebih sederhana dan efektif. Diajarkan 5 jam lebih bagus asal efektif daripada 10 jam tapi banyak yang tidak bermanfaat," kata Khairil.
Saat ini, kurikulum baru itu masih dalam tahap pematangan draf. Pematangan tak hanya melibatkan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemdikbud, tetapi juga merekrut anggota tim evaluasi dari perguruan tinggi dan tim independen yang berkonsentrasi di beberapa bidang mata pelajaran.
Keempat mata pelajaran tersebut dipilih karena dianggap bisa mempengaruhi rasa nasionalisme dan meningkatkan karakter generasi muda. Saat ini, pendidikan di Indonesia dirasa masih terlalu liberal.
Kurikulum ini akan mengalami banyak perubahan dibanding kurikulum sebelumnya yang dibuat tahun 2006. Selain isi pengajaran, juga diubah cara penyampaian, termasuk penyiapan dan penyediaan buku ajarnya. Kelak, empat mata pelajaran itu harus menggunakan buku yang distandarkan oleh kementerian. Sedangkan mata pelajaran lain boleh menggunakan buku pedoman berbeda, namun harus di bawah pengawasan kementerian.
Kurikulum 2013 nantinya tidak hanya bersifat kognitif atau hafalan saja. Tetapi juga mementingkan sikap dan keterampilan para siswa. Misalnya, bagaimana anak-anak ini mempunyai nilai Pancasila, tidak hanya hafalan sila pertama dan seterusnyal. Metode inilah yang saat ini sedang dicari dan diterapkan di kurikulum baru.Sedangkan untuk mata pelajaran lain, ada kemungkinan beberapa akan digabung jika memungkinkan untuk membentuk kurikulum yang lebih sederhana dan efektif. Diajarkan 5 jam lebih bagus asal efektif daripada 10 jam tapi banyak yang tidak bermanfaat," kata Khairil.
Saat ini, kurikulum baru itu masih dalam tahap pematangan draf. Pematangan tak hanya melibatkan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemdikbud, tetapi juga merekrut anggota tim evaluasi dari perguruan tinggi dan tim independen yang berkonsentrasi di beberapa bidang mata pelajaran.
m. Kurikulum 2013 Masih Pro-Kontra
Kurikulum
2013, yang rencananya diterapkan mulai tahun ajaran 2013/2014, masih
menimbulkan pro dan kontra di kalangan praktisi pendidikan. Pihak yang
mendukung kurikulum baru menyatakan, Kurikulum 2013 memadatkan pelajaran
sehingga tidak membebani siswa, lebih fokus pada tantangan masa depan bangsa,
dan tidak memberatkan guru dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan
pendidikan.
Pihak yang kontra menyatakan, Kurikulum 2013 justru kurang fokus karena menggabungkan mata pelajaran IPA dengan Bahasa Indonesia di sekolah dasar. Ini terlalu ideal karena tidak mempertimbangkan kemampuan guru serta tidak dilakukan uji coba dulu di sejumlah sekolah sebelum diterapkan.
Dan ini beberapa pendapat mengenai kurikulum 2013:
”Masa sosialisasinya juga terlalu pendek,” kata David Bambang, guru SD Negeri 03 Santas, Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat,
Menurut David, bagi sekolah di perkotaan, perubahan kurikulum kemungkinan tidak menjadi masalah. ”Namun, bagi kami, guru yang bertugas di perbatasan, perubahan kurikulum membutuhkan waktu adaptasi yang cukup lama,” katanya.
Di Kendari, Sulawesi Tenggara, Umar, guru SMP 1 Kendari, dan Wartini, guru SMKN 3 Kendari, meminta agar rancangan Kurikulum 2013 segera disosialisasikan kepada para guru. ”Supaya persiapan kami menjadi lebih matang. kataWartini.
Di Makassar, Kepala SD Islam Terpadu Rama, Hasnah Makkasau, dan guru SD Frater Makassar, Agustina Indrawati, juga meminta agar Kurikulum 2013 segera disosialisasikan saat uji publik sekarang ini.
”Guru-guru baru saja mempersiapkan kurikulum lama yang harus diperkaya dengan pendidikan karakter. Tiba-tiba kurikulumnya berubah. Kami belum tahu, kurikulum baru seperti apa? Padahal, tahun ajaran baru sudah di depan mata,” kata Hasnah.
Pihak yang kontra menyatakan, Kurikulum 2013 justru kurang fokus karena menggabungkan mata pelajaran IPA dengan Bahasa Indonesia di sekolah dasar. Ini terlalu ideal karena tidak mempertimbangkan kemampuan guru serta tidak dilakukan uji coba dulu di sejumlah sekolah sebelum diterapkan.
Dan ini beberapa pendapat mengenai kurikulum 2013:
”Masa sosialisasinya juga terlalu pendek,” kata David Bambang, guru SD Negeri 03 Santas, Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat,
Menurut David, bagi sekolah di perkotaan, perubahan kurikulum kemungkinan tidak menjadi masalah. ”Namun, bagi kami, guru yang bertugas di perbatasan, perubahan kurikulum membutuhkan waktu adaptasi yang cukup lama,” katanya.
Di Kendari, Sulawesi Tenggara, Umar, guru SMP 1 Kendari, dan Wartini, guru SMKN 3 Kendari, meminta agar rancangan Kurikulum 2013 segera disosialisasikan kepada para guru. ”Supaya persiapan kami menjadi lebih matang. kataWartini.
Di Makassar, Kepala SD Islam Terpadu Rama, Hasnah Makkasau, dan guru SD Frater Makassar, Agustina Indrawati, juga meminta agar Kurikulum 2013 segera disosialisasikan saat uji publik sekarang ini.
”Guru-guru baru saja mempersiapkan kurikulum lama yang harus diperkaya dengan pendidikan karakter. Tiba-tiba kurikulumnya berubah. Kami belum tahu, kurikulum baru seperti apa? Padahal, tahun ajaran baru sudah di depan mata,” kata Hasnah.
Di
Jember, Jawa Timur, Ketua Forum Komunikasi Guru Gunadi E Utomo juga meminta
agar sosialisasi segera dilakukan. ”Terutama soal penggabungan IPA ke dalam
Bahasa Indonesia. Penggabungan ini masih sulit dimengerti guru,” kataGunadi.
Di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, meski sosialisasi belum dilakukan, sekolah mulai bersiap mengantisipasi Kurikulum 2013. ”Kami akan menerapkan pola pengajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang diintegrasikan ke semua mata pelajaran,” kata Kepala SMP Muhammadiyah Gresik Kota Baru IchwanArif.
Di Denpasar, Bali, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali AA Ngurah Gde Sujaya mempertanyakan anggaran untuk sosialisasi Kurikulum2013.
”Jika daerah yang harus menanggung biaya sosialisasi dan pelatihan guru, kami belum memasukkannya ke dalam APBD 2013,” ujarnya.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Provinsi Bali Gede Wenten Aryasuda mengusulkan agar bahasa daerah dipertahankan sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri, bukan sekadar muatan lokal.”Bahasa daerah merupakan benteng keberagaman dan kekayaan budaya Indonesia,” ujarnya.
Di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, meski sosialisasi belum dilakukan, sekolah mulai bersiap mengantisipasi Kurikulum 2013. ”Kami akan menerapkan pola pengajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang diintegrasikan ke semua mata pelajaran,” kata Kepala SMP Muhammadiyah Gresik Kota Baru IchwanArif.
Di Denpasar, Bali, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali AA Ngurah Gde Sujaya mempertanyakan anggaran untuk sosialisasi Kurikulum2013.
”Jika daerah yang harus menanggung biaya sosialisasi dan pelatihan guru, kami belum memasukkannya ke dalam APBD 2013,” ujarnya.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Provinsi Bali Gede Wenten Aryasuda mengusulkan agar bahasa daerah dipertahankan sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri, bukan sekadar muatan lokal.”Bahasa daerah merupakan benteng keberagaman dan kekayaan budaya Indonesia,” ujarnya.
Di Bali, bahasa daerah selama ini menjadi
muatan lokal di SD, SMP, dan SMA berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali
Nomor 3 Tahun 1992 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.
Di Kabupaten Purbalingga dan Kebumen, Jawa Tengah, kehadiran kurikulum baru justru meresahkan guru pengajar bahasa daerah. Mereka khawatir penghapusan atau pengurangan bahasa daerah akan menyebabkan mereka tak bisa memenuhi kewajiban 28 jam mengajar per minggu sehingga tunjangan sertifikasi yang mereka terima akan dihapuskan.
”Padahal, dari 90 guru bahasa daerah di Purbalingga, sekitar 50 persen sudah lolos sertifikasi,” kata Prasetyo guru Bahasa Jawa SMP Negeri 1 Bukateja, KabupatenPurbalingga.
Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran Bahasa Jawa SMP Se-Kabupaten Kebumen Eko Wahyudi mengatakan, penghapusan pelajaran Bahasa Jawa bisa menyebabkan siswa merasa asing dengan kultur dan karakter masyarakatnya.
Di Kabupaten Purbalingga dan Kebumen, Jawa Tengah, kehadiran kurikulum baru justru meresahkan guru pengajar bahasa daerah. Mereka khawatir penghapusan atau pengurangan bahasa daerah akan menyebabkan mereka tak bisa memenuhi kewajiban 28 jam mengajar per minggu sehingga tunjangan sertifikasi yang mereka terima akan dihapuskan.
”Padahal, dari 90 guru bahasa daerah di Purbalingga, sekitar 50 persen sudah lolos sertifikasi,” kata Prasetyo guru Bahasa Jawa SMP Negeri 1 Bukateja, KabupatenPurbalingga.
Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran Bahasa Jawa SMP Se-Kabupaten Kebumen Eko Wahyudi mengatakan, penghapusan pelajaran Bahasa Jawa bisa menyebabkan siswa merasa asing dengan kultur dan karakter masyarakatnya.
n. UN Tak Cocok Jadi Alat Evaluasi
Kurikulum 2013
Meski
muncul banyak kritikan terhadap kurikulum baru yang akan diterapkan pada
pertengahan tahun 2013 mendatang, pendekatan berbasis tematik integratif yang
ditawarkan tetap diapresiasi. Namun, dengan pola pendekatan pendidikan semacam
ini, bentuk evaluasi kepada siswa semestinya juga tidak lagi ketat.
Praktisi
pendidikan dari Universitas Paramadina, Abduh Zein, mengatakan bahwa metode
tematik integratif ini membuka peluang guru dan siswa untuk mengeksplorasi
lebih dalam tentang tema bahasannya. Anak-anak juga bebas mengobservasi dan
mencari tahu sendiri jawaban dari permasalahan yang dihadapi.
Metode
seperti ini tanpa batasan dan dinamis sehingga akan jadi persoalan jika ujian
nasional (UN) masih dijadikan alat evaluasi.
Jika tetap dipaksakan mengevaluasi siswa dengan sistem UN, konsep kurikulum yang digagas saat ini hanya akan sia-sia. Pasalnya, guru tak akan bisa dengan bebas mengembangkan tema bahasan karena ada koridor yang harus diikuti agar anak-anak bisa mengerjakan UN dengan baik.
UN itu sangat rigid. Kisi-kisinya ada dan umumnya yang keluar soalnya seperti itu sehingga guru mau tidak mau ikuti saja. Kalau begini, apa yang berubah.
Untuk itu, sejalan dengan perubahan kurikulum, UN mestinya bukan lagi menjadi pilihan pemerintah untuk melakukan evaluasi pendidikan bagi para siswa di tiap jenjang. Pemerintah harus mulai mempersiapkan formulasi baru untuk alat evaluasi siswa menyesuaikan dengan metode pembelajaran pada kurikulum baru
Jika tetap dipaksakan mengevaluasi siswa dengan sistem UN, konsep kurikulum yang digagas saat ini hanya akan sia-sia. Pasalnya, guru tak akan bisa dengan bebas mengembangkan tema bahasan karena ada koridor yang harus diikuti agar anak-anak bisa mengerjakan UN dengan baik.
UN itu sangat rigid. Kisi-kisinya ada dan umumnya yang keluar soalnya seperti itu sehingga guru mau tidak mau ikuti saja. Kalau begini, apa yang berubah.
Untuk itu, sejalan dengan perubahan kurikulum, UN mestinya bukan lagi menjadi pilihan pemerintah untuk melakukan evaluasi pendidikan bagi para siswa di tiap jenjang. Pemerintah harus mulai mempersiapkan formulasi baru untuk alat evaluasi siswa menyesuaikan dengan metode pembelajaran pada kurikulum baru
o.Mendikbud:
Kurikulum 2013 Untuk Hadapi Perubahan Dunia
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, pengembangan kurikulum 2013
sebagai jawaban untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia hadapi
perubahan dunia. Pengembangan dan perubahan kurikulum ini adalah sesuatu yang
lazim saja untuk menciptakan anak didik yang kompeten dan bisa
dipertanggungjawabkan.
Dikatakan
Mendikbud, pengembangan kurikulum 2013 sudah melalui proses panjang dan
ditelaah sehingga saatnya disampaikan ke publik agar dapat bisa memberi
pandangan lebih sempurna. Diakui Nuh, adanya pendapat ganti menteri ganti
kurikulum memang ada benarnya karena memang dunia terus mengalami kemajuan,
sehingga perlu ada perbaikan kurikulum bagi anak didik.
Kasihan
kalau anak didik menerima kurikulum yang
tidak sesuai lagi yang pada akhirnya mereka menjadi tidak kompeten.dengan
segala konsekuensinya perubahan kurikulum yang akan dimulai 2013 harus
dilakukan jika tidak ingin kualitas SDM Indonesia tertinggal.
Pemerintah
akan merubah kurikulum Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, serta Sekolah Menengah Kejuruan dengan menekankan aspek
kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis test dan portofolio
saling melengkapi.
Siswa
untuk mata pelajaran tahun depan sudah tidak lagi banyak menghafal, tapi lebih
banyak kurikulum berbasis sains. Orientasi pengembangan kurikulum 2013 adalah
tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan
pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
Untuk
tingkat SD, saat ini ada 10 mata pelajaran yang diajari, yaitu pendidikan
agama, pendidikan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, seni
budaya dan keterampilan, pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, serta
muatan lokal dan pengembangan diri.
Tapi
mulai tahun ajaran 2013/2014 jumlah mata pelajaran akan diringkas menjadi
tujuh, yaitu pendidikan agama, pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, Bahasa
Indonesia, matematika, seni budaya dan prakarya, pendidikan jasmani, olahraga
dan kesehatan, serta Pramuka.
Salah
satu ciri kurikulum 2013, khususnya untuk SD, adalah bersifat tematik
integratif. Dalam pendekatan ini mata pelajaran IPA dan IPS sebagai materi
pembahasan pada semua pelajaran, yaitu dua mata pelajaran itu akan
diintegrasikan kedalam semua mata pelajaran.
Dikatakan
untuk IPA akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan
matematika, sedangkan untuk IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa
Indonesia dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN). Mendikbud
mengatakan, kurikulum 2013 itu diharapkan bisa diterapkan mulai tahun ajaran
baru 2013, tapi sebelumnya diuji publik November 2012.
p.Kurikulum 2013 Dorong Anak
Berpikir Lebih Ilmiah
Meski
banyak meraih prestasi gemilang di kancah dunia dalam berbagai olimpiade sains
dan matematika, rata-rata kemampuan berpikir anak Indonesia secara ilmiah tetap
dianggap masih rendah. Hal ini sempat dimunculkan lewat penelitian Trends in
International Mathematics and Science Study 2007 (TIMSS).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa kurikulum baru yang tengah menjalani fase uji publik ini bertujuan utama membangun kemampuan berpikir anak secara ilmiah. Dia yakin bahwa ini akan berdampak baik mengingat banyaknya laboratorium alami yang dapat dieksplorasi olehanak-anak.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa kurikulum baru yang tengah menjalani fase uji publik ini bertujuan utama membangun kemampuan berpikir anak secara ilmiah. Dia yakin bahwa ini akan berdampak baik mengingat banyaknya laboratorium alami yang dapat dieksplorasi olehanak-anak.
Dia
menambahkan bahwa dengan tingginya intensitas anak melakukan observasi langsung
tentang fenomena alam di lapangan, mereka dapat lebih yakin terhadap suatu hal.
Selanjutnya akan muncul berbagai pertanyaan kritis dari rasa ingin tahu
anak-anak ini terhadap fenomena alam yang sedang diobsevasi.
Selama ini, anak-anak malas mengembangkan imajinasi dan kreativitasnya karena kemampuan berpikir mereka dibelenggu pada hal-hal yang sifatnya biner. Intinya jika anak menjawab tidak sesuai dengan guru, maka jawaban mereka langsung disalahkan tanpa dilihat proses anak menjawab.
Kurikulum baru ini nanti tidak boleh seperti itu. Anak diberi ruang. Sekarang kalau kurikulum nggak diubah ya nggak dapat apa-apa," tandasnya
Selama ini, anak-anak malas mengembangkan imajinasi dan kreativitasnya karena kemampuan berpikir mereka dibelenggu pada hal-hal yang sifatnya biner. Intinya jika anak menjawab tidak sesuai dengan guru, maka jawaban mereka langsung disalahkan tanpa dilihat proses anak menjawab.
Kurikulum baru ini nanti tidak boleh seperti itu. Anak diberi ruang. Sekarang kalau kurikulum nggak diubah ya nggak dapat apa-apa," tandasnya
q.Kurikulum 2013 Belum Diperlukan?
Berharap
pada Kurikulum 2013
Sejumlah
praktisi pendidikan berpendapat bahwa kurikulum 2013 belum diperlukan karena
perlu pengkajian lebih lanjut serta sosialisasi secara luas kepada masyarakat
agar dapat memahami perubahan kurikulum tersebut."Sebenarnya
pergantian kurikulum baik, tetapi tidak secepat ini. Perlu
waktu untuk sosialisasi kepada masyarakat agar dapat mengerti serta
memahaminya, terutama bagi masyarakat yang berkecimpung di dunia
pendidikan," kata seorang praktisi pendidikan Suwardi Edhytomo
Senada
juga dikatakan oleh seorang praktisi pendidikan lainnya Subagya, kurikulum yang
sedang berjalan saat ini pada dasarnya baik, terutama dari segi proses belajar.
Namun, beban materi untuk anak Sekolah Dasar (SD) terlalu banyak.Tekanan
pelajaran masih pada aspek kognitif. Di Jerman hanya empat pelajaran yakni
berhitung, berbahasa, olahraga, dan seni. Jadi, kurikulum 2013 ini belum
diperlukan.Sebaiknya ambil saja materi yang relevan dan penambahan soft skill
atau pendidikan karakter sehingga bekal kemampuan dan keterampilan dasar untuk
kehidupan sesuai bagi perkembangan anak usia SD yang optimal.
Lebih
lanjut Suwardi Edhytomo menambahkan pergantian kurikulum ini membuat masyarakat
panik sehingga perubahan kurikulum perlu waktu untuk dikaji terlebih dahulu
serta diikuti dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dan
sosial masyarakat.
Suwardi
dan Subagya sependapat bahwa mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) bagi SD belum perlu untuk tersendiri sebaiknya
digabungkan saja dalam mata pelajaran Pengetahuan Umum.Sementara itu, Subagya
menjelaskan soft skill atau pendidikan karakter tercakup dalam ketangguhan
pribadi (IQ), sosial (EQ), dan spiritual (SQ).
Daniel
Goleman seorang ilmuwan Amerika Serikat menegaskan keberhasilan hidup manusia
ditentukan oleh 15 persen ketangguhan pribadi (IQ) dan 85 persen justru oleh
soft skill atau pendidikan karakter.
r.Kurikulum 2013 Ditolak
Forum
Komunikasi Peduli Pendidikan Republik Indonesia (FKPPRI), yang beranggotakan
pakar, praktisi, dan pengamat pendidikan menolak kurikulum 2013. Perubahan
kurikulum dinilai tidak berdasarkan kajian yang menyeluruh.Kurikulum 2013 amat
sentralistik, bertentangan dengan semangat reformasi yang menghendaki
desentralisasi, yaitu desentralisasi pengelolaan pendidikan. "Belum ada
riset dan evaluasi yang mendalam dan sungguh-sungguh tentang Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), baik berdasarkan Permendiknas Nomor 22 Tahun
2006 tentang Standar Isi maupun Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Standar Kompetensi Lulusan," kata Koordinator FKPPRI Darmin Mbula dalam
surat pernyataan sikap yang diterima.Kurikulum model KTSP yang dikembangkan
berdasarkan pedoman dan rambu-rambu yang ditetapkan oleh BSNP (Badan Standar
Nasional Pendidikan) menghargai otonomi guru dan sekolah serta keanerakagaman
budaya dan konteks setempat.
Kurikulum
model KTSP memberi peluang bagi guru dengan harapan model KTSP dapat menjadi
pedoman bagi guru dalam menyusun silabus yang sesuai dengan kondisi
sekolah dan potensi daerah masing-masing. Sedangkan kurikulum 2013 jelas tidak
menghargai otonomi guru, sekolah, dan daerah.
Kurikulum
2013 amat sentralistik, bertentangan dengan semangat reformasi yang menghendaki
desentralisasi, yaitu desentralisasi pengelolaan pendidikan agar dapat memenuhi
kebutuhan sesuai dengan kondisi daerah.Bukti nyata desentralisasi pengelolaan
pendidikan ini adalah diberikannya kewenangan kepada sekolah untuk mengambil
keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti tercermin dalam
pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunan maupun pelaksanaannya di sekolah.
Sebaliknya,
untuk kurikulum 2013, baik perencanaan maupun penyusunan silabus serta
penyusunan dan penerbitan buku pelajaran ditentukan dan dilakukan oleh
Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(sentralisasi). Hal ini berdampak pada deprofesionalisasi guru dan mengabaikan
konteks sosial budaya dari komunitas lokal yang amat ditekankan oleh model KTSP
(2006).
Perubahan
atau pergantian KTSP (2006) ke kurikulum 2013 tidak berdasarkan alasan yang
kuat dan dapat dipertanggungjawabkan serta landasan hukumnya tampak mengada-ada
sebagai rasionalisasi perubahan kebijakan.
Penyusunan
Kurikulum 2013 tidak berdasarkan kajian yang mendalam dan transparan terhadap
situasi yang menjadi alasan kuat perlunya kurikulum 2013. Rumusannya amat
sangat normatif berdasarkan spekulasi tanpa dukungan hasil riset dan ujicoba
inovasi di lapangan.
Sosialisasi
atau uji publik kurikulum 2013 tidak fair, hanya pada kalangan dan waktu
terbatas, tidak disertai dokumen kurikulum yang dirancang, hanya dalam bentuk file
powerpoint dan tergesa-gesa."Masyarakat tidak diberi ruang dengar
pendapat, dan ada kesan 'dipaksakan', hanya sekadar legitimasi. Toh Pemerintah
tetap akan memaksakan berlakunya kurikulum 2013. Masyarakat bingung seolah-olah
dipaksa 'membeli kucing dalam karung', yang belum jelas alasan, tujuan, bentuk,
dan isinya," papar Darmin.
Jumlah
mata pelajaran dalam kurikulum 2013 dikurangi dengan maksud mengurangi beban
belajar siswa, namun muatannya berlipat ganda karena mengikuti alur pikiran
kompetensi inti dan jumlah jam pelajaran per minggu ditambah. Dampaknya adalah
beban belajar siswa semakin berlipat ganda.Selain itu, rumusan kompetensi
inti tidak berdasarkan kajian mendalam dan hasil riset dan inovasi. Hubungan
antara kompetensi inti dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran tidak koheren
sehingga berdampak meningkatnya kepadatan kompetensi dan materi pada tiap mata
pelajaran.
s.Ini Kelemahan-kelemahan Kurikulum
2013
Sumber:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dewan
Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta menilai bahwa draf kurikulum 2013
memiliki banyak kelemahan. Ketua Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta
(DIY) Wuryadi mencatat sejumlah kelemahan dari isi kurikulum yang rencananya
akan mulai diimplementasikan pada tahun ajaran mendatangitu.
Kelemahan
pertama, kurikulum 2013 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional karena penekanan pengembangan kurikulum
hanya didasarkan pada orientasi pragmatis. Selain itu, kurikulum 2013 tidak
didasarkan pada evaluasi dari pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) 2006 sehingga dalam pelaksanaannya bisa membingungkan guru dan pemangku
pendidikan.Saat ini, KTSP saja baru menuju uji coba dan ada beberapa sekolah
yang belum melaksanakannya. Bagaimana bisa, kurikulum 2013 ditetapkan tanpa ada
evaluasi dari pelaksanaan kurikulum sebelumnya.
Kelemahan
lainnya, pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang
sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam
proses pengembangan kurikulum 2013.
Wuryadi juga menilai tak adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan.
"UN hanya mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak memperhatikan proses pembelajaran. Hal ini berdampak pada dikesampingkannya mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN. Padahal, mata pelajaran non-UN juga memberikan kontribusi besar untuk mewujudkan tujuan pendidikan," tambahnya.
Wuryadi juga menilai tak adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan.
"UN hanya mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak memperhatikan proses pembelajaran. Hal ini berdampak pada dikesampingkannya mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN. Padahal, mata pelajaran non-UN juga memberikan kontribusi besar untuk mewujudkan tujuan pendidikan," tambahnya.
Kelemahan
penting lainnya, pengintegrasian mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk
jenjang pendidikan dasar. Dewan Pendidikan DIY menilai langkah ini tidak tepat
karena rumpun ilmu mata pelajaran-mata pelajaran itu berbeda.
Karena melihat kelemahan-kelemahan ini, Dewan Pendidikan DIY meminta pemerintah melakukan desain ulang kurikulum 2013.
"Desain ulang terhadap kurikulum 2013 ini perlu dilakukan dengan turut melibatkan guru karena guru menjadi unsur penting dalam kurikulum baru itu," kata Wakil Ketua I Dewan Pendidikan DIY Heri Dendi.
Selain itu, Dewan Pendidikan juga akan mengirimkan hasil kajian tersebut kepada pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, DPR RI, serta Presiden dan Wakil Presiden RI.
Karena melihat kelemahan-kelemahan ini, Dewan Pendidikan DIY meminta pemerintah melakukan desain ulang kurikulum 2013.
"Desain ulang terhadap kurikulum 2013 ini perlu dilakukan dengan turut melibatkan guru karena guru menjadi unsur penting dalam kurikulum baru itu," kata Wakil Ketua I Dewan Pendidikan DIY Heri Dendi.
Selain itu, Dewan Pendidikan juga akan mengirimkan hasil kajian tersebut kepada pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, DPR RI, serta Presiden dan Wakil Presiden RI.
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN KURIKULUM
2013
Sebenarnya
kurikulum 2013 ini memiliki kelebihan dan kekurangan.
*Bila
ditinjau dari segi kelebihan
Kita dapat melihat bahwa orientasi dari kurikulum 2013 sebenarnya adalah adalah terjadinya peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi sikap (attitude), keterampilan (skill) dan pengetahuan (knowledge).
* Namun bila ditinjau dari segi kekurangannya
• Kurikulum 2013 amat sentralistik, bertentangan dengan semangat reformasi yang menghendaki desentralisasi pengelolaan pendidikan agar dapat memenuhi kebutuhan sesuai dengan kondisi daerah. Misalnya kurikulum 2013 mengatakan akan menghilangkan muatan lokal, contohnya kalau di Sumatera Barat kita mengenal muatan lokal BAM, bila BAM dihilangkan maka siswa tidak akan mengenal lagi sejarah Minangkabau, adat istiadat daerah Minagkabau, serta budaya sopan santun dari daerah Minagkabau itu sendiri.
• Untuk tingkat dasar (SD) Sulit sekali mengintegrasikan IPA+IPS dengan bahasa, terutama untuk IPA kls 4-6 SD. Karena Ada istilah-istilah IPA yang berbeda dengan istilah-istilah umum bahasa Indonesia misalnya “usaha”, “gaya”, “daya” dsb yang menyulitkan integrasi. Sementara siswa kelas 4-6 SD sering berpikir kritis, menanyakan pertanyaan yang tidak bisa dijawab dengan hanya “membaca” atau “menulis” tetapi dengan jawaban yang bersifat eksplorasi sains.
• Tidak satupun negara yang melakukan integrasi IPA+IPS dengan bahasa. Belum ada success story integrasi ini. Dengan melakukan integrasi ini secara massal di seluruh Indonesia, kita sedang mempertaruhkan masa depan bangsa kita pada sesuatu yang tidak punya tujuan yang jelas. Terima kasih.
Kita dapat melihat bahwa orientasi dari kurikulum 2013 sebenarnya adalah adalah terjadinya peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi sikap (attitude), keterampilan (skill) dan pengetahuan (knowledge).
* Namun bila ditinjau dari segi kekurangannya
• Kurikulum 2013 amat sentralistik, bertentangan dengan semangat reformasi yang menghendaki desentralisasi pengelolaan pendidikan agar dapat memenuhi kebutuhan sesuai dengan kondisi daerah. Misalnya kurikulum 2013 mengatakan akan menghilangkan muatan lokal, contohnya kalau di Sumatera Barat kita mengenal muatan lokal BAM, bila BAM dihilangkan maka siswa tidak akan mengenal lagi sejarah Minangkabau, adat istiadat daerah Minagkabau, serta budaya sopan santun dari daerah Minagkabau itu sendiri.
• Untuk tingkat dasar (SD) Sulit sekali mengintegrasikan IPA+IPS dengan bahasa, terutama untuk IPA kls 4-6 SD. Karena Ada istilah-istilah IPA yang berbeda dengan istilah-istilah umum bahasa Indonesia misalnya “usaha”, “gaya”, “daya” dsb yang menyulitkan integrasi. Sementara siswa kelas 4-6 SD sering berpikir kritis, menanyakan pertanyaan yang tidak bisa dijawab dengan hanya “membaca” atau “menulis” tetapi dengan jawaban yang bersifat eksplorasi sains.
• Tidak satupun negara yang melakukan integrasi IPA+IPS dengan bahasa. Belum ada success story integrasi ini. Dengan melakukan integrasi ini secara massal di seluruh Indonesia, kita sedang mempertaruhkan masa depan bangsa kita pada sesuatu yang tidak punya tujuan yang jelas. Terima kasih.
t. Pemerintah uji publik kurikulum
2013
Pemerintah
melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan telah merampungkan penyusunan
kurikulum pendidikan tahun 2013. Rencananya pada November lalu,kurikulum 2013 telah
diuji publik ke masyarakat. Telah diuji publik guna mendapatkan masukan
dari berbagai kalangan masyarakat," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
M Nuh.
Pelaksanaan
uji publik ini berlangsung dalam kurun waktu dua minggu lamanya. Nantinya tepat
pada bulan Juni 2013, kurikulum ini sudah diterapkan secara nasional.Pada
saatnya nanti, uji publik akan dilakukan secara aktif maupun pasif. Termasuk ke
dalam kategori aktif, Kemendikbud akan mengundang berbagai pihak untuk dimintai
masukan dalam bentuk diskusi atau seminar. Sedangkan yang dimaksud pasif,
Kemendikbud akan menampung aspirasi yang disampaikan publik.
Nuh
menuturkan ada perubahan mendasar dalam kurikulum 2013 ini. Pasalnya orientasi
pengembangan kurikulum 2013 pada kompetensi yang berimbang antara sikap,
keterampilan, dan pengetahuan. Di samping itu, cara pembelajarannya yang
menyeluruh dan menyenangkan. Salah satu ciri kurikulum 2013, khususnya
untuk sekolah dasar (SD) adalah bersifat tematik integratif. Dalam pendekatan
ini, mata pelajaran IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua mata
pelajaran.
Prosesnya,
tema-tema yang ada pada dua pelajaran itu diintegrasikan ke dalam sejumlah mata
pelajaran. Untuk IPA menjadi materi pembahasan pelajaran bahasa Indonesia,
Matematika dan lain-lain.
Untuk
IPS menjadi materi pembahasan pelajaran PPKN, Bahasa Indonesia, dan lain-lain.
"Guru bahasa Indonesia, dia bisa juga menjelaskan tentang fenomena alam.
Misalnya, temanya sungai," jelasnya.Sementara itu muatan lokal menjadi
materi pembahasan seni budaya dan prakarya serta penjasorkes. Mata pelajaran
pengembangan diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran.
Dengan
demikian tidak ada substansi pelajaran yang hilang dari kurikulum SD ini. Substansi
pelajaran sains justru menjadi muatan kurikulum. Dengan demikian kurikulum 2013
untuk SD merupakan berbasis sains.
BAB III
PENUTUP
A.KESIMPULAN
Sepertinya
kurikulum yang akan lahir nanti menitik beratkan pada nilai prilaku, nilai
kepribadian, budi pekerti luhur atau lebih dikenal dengan pendidikan karakter
yang bermartabat.
Secara
mendasar, ada empat elemen perubahan dalam Kurikulum 2013, yakni Standar
Kompetensi Lulusan, Standar Isi (kompetensi inti dan kompetensi dasar), Standar
Proses, dan Standar Penilaian.
Pemerintah akan mengubah kurikulum Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, serta Sekolah Menengah Kejuruan dengan menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis test dan portofolio saling melengkapi.
Pemerintah akan mengubah kurikulum Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, serta Sekolah Menengah Kejuruan dengan menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis test dan portofolio saling melengkapi.
Kurikulum
SD sekarang, mata pelajaran yang diajarkan yakni Pendidikan Agama, Pendidikan
Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan
Keterampilan, Pendidikan Jasmani-Olahraga-Kesenian, muatan lokal, dan
Pengembangan Diri.
Kurikulum
SD 2013, mata pelajaran yang diajarkan yakni Pendidikan Agama, Pendidikan
Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni Budaya dan Prakarya, dan
Pendidikan Jasmani-Olahraga serta Kesenian
Dikatakan
untuk IPA akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan
matematika, sedangkan untuk IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa
Indonesia dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).
Kurikulum
SMP sekarang, mata pelajaran yang diajarkan yakni pendidikan Agama, Pendidikan
Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni
Budaya, Pendidikan Jasmani, Keterampilan, Muatan lokal, dan Pengembangan
diri.
Kurikulum
SMP 2013, mata pelajaran yang diajarkan yakni Pendidikan Agama, Pendidikan
Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni
Budaya, Pendidikan Jasmani, dan Prakarya
B.SARAN
Kurikulum
merupakan suatu hal yang penting karena kurikulum bagian dari program
pendidikan. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas pendidikan dan bukan
semata-mata hanya menghasilkan suatu bahan pelajaran. Kurikulum tidak hanya
memperhatikan perkembangan dan pembangunan masa sekarang tetapi juga
mengarahkan perhatian ke masa depan.Tujuan pendidikan sekolah lebih luas dan
kompleks karena dituntut selalu sesuai dengan perubahan. Kurikulum harus selalu
diperbarui sejalan dengan perubahan itu Memang sudah selayaknya kurikulum
sekarang diganti dengan kurikulum baru yaitu kurikulum 2013. Dengan segala
konsekuensinya perubahan kurikulum yang akan dimulai 2013 harus dilakukan jika
tidak ingin kualitas SDM Indonesia tertinggal.
Namun
untuk mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan, kurikulum harus disusun
secara strategis dan dirumuskan menjadi program-program tertentu. Karena harus
selalu relevan dengan perubahan masyarakat, penyusunan kurikulum harus
mempertimbangkan berbagai macam aspek seperti perkembangan anak, perkembangan
ilmu pengetahuan, perkembangan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja dan sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA
Kunandar.2007.Guru Profesional Implementasi
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru.Jakarta:PT. Raga Grafindo Persada.
Muslich,Mashur.2008.Seri Standar Nasional Pendidikan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan) Dasar Pemahaman dan Pengembangan.Jakarta:Bumi Aksara.
Nasution,S.2008.Kurikulum
dan Pengajaran.Jakarta:Bumi Aksara.
Tarigan,Henry Guntu.1992.Dasar-Dasar Kurikulum Bahasa.
Wijaya,Cece.1998.Upaya
Pembaharuan dalam Pendidikan dan Pengajaran.
http://edukasi.kompas.com/read/2012/12/05/13070730/Menyambut.Kurikulum.2013
LAMPIRAN 1
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh.
LAMPIRAN 2
Ilustrasi/Admin
( http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id/)
0 komentar :
Posting Komentar